A.
Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum.
Dimensi pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Menurut patmonedowo (1995) kurikulum adalah seluruh usaha/kegiatan sekolah
untuk merangsang anak supaya belajar, baik didalam maupun diluar. Lebih lanjut,
ia pun memberi batasan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan pengaruh
yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah.
B.
Hakikat
Kurikulum Anak Usia Dini
Kemampuan
mana yang harus dimiliki anak agar secara sosial maupun pribadi dapat
menyesuaikan diri dalam perubahan ini. Kemampuan tersebut adalah :
1. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, menghargai
orang lain termasuk kemampuan untuk berkerjasama serta kesadaran akan adanya
perbedaan pendapat, termasuk kemampuan untuk berfungsi secara baik sebagai
anggota tim.
2. Kemampuan
untuk melakukan analisis terhadap situasi, membuat pertimbangan yang masuk akal
dan memecahkan permasalahan yang baru yang dihadapi.
3. Kemampuan
untuk mengakses berbagai informasi melalui bebagai cara, termasuk kemampuan
dalam bahasa lisan maupun tertulis, secara mampu menggunakan secara baik alat
dan teknologi yang terus berkembang.
4. Kemampuan
untuk secara terus menerus belajar pendekatan yang baru,
keterampilan-keterampilan baru dan pengetahuan-pengetahuan baru sesuai dengan
kebutuhan perubahan.
Pendidikan bertujuan untuk menjadikan
menusia indonesia seutuhnya, yanitu manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, manusia yang beriman dan bertaqwa, manusia yang berakal dan bernalar
tinggi dan manusia yang berbudaya. Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam
rangka globalisasi dan otonomi daerah, program pendidikan harus mampu
memberikan bekal bagi peserta didik agar menjadi menusia yang tangguh sehingga
mampu survive dan mampu menyelesaikan diri dengan perubahan jaman.
Pendidikan anak usia dini diselengarakan
dalam upaya membantu meletakkan dasar perkembangan semua aspek tumbuh kembang
bagi anak 0-8 tahun. Usia dini merupakan masa peka untuk menerima rangsangan
dan sangat menetukan dan bagi tumbuh kembang anak pada masa selanjutnya. Bagi
anak yang memperoleh pendidikan usia dini diharapkan mereka akan dapat
mengembangkan seluruh aspek tugas perkembangannya sehingga siap untuk
menghadapi pendidikan secara lebih baik.
C.
Kurikulum
dan Rencana Pembelajaran
Dalam bukunya reaching potentials : Appropriate
Curriculum and Assesment for Young Chidren (1982), Bredekamp dan Rosegrant
menyarankan agar pengembangan kurikulum untuk PAUD mengikuti pola sebagai
berikut :
1.
Berdasarkan keilmuan PAUD
Kajian keilmuan secara komprehensif hendaknya menjadi
landasan pengembangan kurikulum. Pengetahuan, keterampilan, serta sikap
merupakan satu kesatuan. Cara memperoleh pengetahuan dan keterampilan akan
mempengaruhi sikap anak, begitu juga sebaiknya (katz and chard, 1989)
2.
Mengembangkan anak secaramenyeluruh
Tujuan keilmuan secara komprehensif hendaknya
ditujukan untuk mengembangkan anak secara menyeluruh (the whole child),
meliputi aspek fisik motorik, sosial, moral, emosional, dan kognitif. Disisi
lain sikurikulum hendaknya mencerminkan sifat demokratis, adanya kebebasan
untuk menentukan pilihan, keadilan, persamaan hak dan kewajiban, serta
keterbukaan. Tujuan kurikuler hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan
anak.
3.
Relevan, menarik, dan menantang
Isi kurikulum hendaknya relevan, menarik, dan
menantang anak untuk melakukan eksplorasi, memecahkan masalah, mencoba dan
berfikir. Kurikulum yang efektif mengembangakan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap dari konteks yang berarti dalam kehidupan anak.
4.
Mempertimbangkan kebutuhan anak
Perencanaan kurikulum hendaknaya mempertimbangkan
kebutuhan anak, perkembangan anak, kebutuhan masyarakat dan ideologi bangsa
secara nasional. Kurikulum hendaknya realistic dan dapat dicapai oleh anak. Apa
yang dipelajari naka hendaknya sesuai dengan apa yang diinginkan anak,
masyarakat dan negara. Nasionalisme, kebudayaan, nilai-nilai, susila, norma
hendakanya diperhatikan dalam menyusun kurikulum.
5.
Mengembangkan kecerdasan
Kurikulum hendaknya mengembangkan kemampuan anak
berfikir, menalar, mengambil keputusan, dan memecahkan masalah.
6.
Menyenangkan
Kurikulum disesuaikan dengan kondidi psikologi anak,
sehingga anak merasa bisa, senang, rileks, dan nyaman belajar di TK.
7.
Fleksibel
Kurikulum bersifat fleksibel, baik tentnag isi maupun
waktu agar dapat disesuaikan dengan perkembangan, minat dan kebutuhan setiap
anak. Sebaiknya kurikulum TK bisa mengakomodasi hal-hal baru, menyediakan
alternative dan memungkinkan anak untuk memilih kegiatan.
8.
Unified dan integrated
Kurikulum untuk TK bersifat unified dan ingtegrated, artinya
tidak mengajarkan bidang studi sendiri-sendiri atau secara terpisah, tetapi
secara terpadu dab terintegrasi melalui tematik unit.
Untuk menegembangkan kurikulum, sebaiknya guru perlu memperhatiakan hal-hal
berikut :
a.
Dasar filosofis dan model TK mana yang akan dicapai,
misalnya model froebel
b.
Dasar yuridis, yaitu aturan-aturan dari pemerintah
yang berlaku secara nasional
c.
Prinsip dasar kurikulum PAUD, teori perkembangan anak,
teori belajar dan pembelajaran anka usia
dini
d.
Kebutuhan anak dan pengetahuan awal yang telah dimilikinya
e.
Kebutuhan masyarakat dan kecendrungan perubahannya
f.
Kemampuan guru dan ketersediaan fasilitas di sekolah
D.
Fungsi
kurikulum
1. Fungsi
kurikulum sebagai proses kognitif
Sebagai
proses kognitif, kurikulum di pandang sebagai alat untuk mengembangkan
kemampuan intelektual anak, yaitu pengembangan kemampuan berfikir untuk
menghadapi dan memecahkan permasalahan yang akan dihadapi.
2. Fungsi
kurikulum sebagai proses aktualiasi diri
Sebagai
proses aktualisasi diri anak, kurikulum merupakan alat untuk memfasilitasi anak
agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakat yang
dimiliki sehingga setiap anak bisa mengenal terhadap dirinya sendiri dan tumbuh
serta berkembang sebagai dirinya sendiri.
3. Fungsi
kurikulum sebagai proses rekonstruksi sosial
Sebagai
proses rekonstruksi social, kurikulum dipandang sebagai alat untuk membekali
anak dengan kemampuan agar menjadi anggota masyarakat yang tidak saja menerima
atau menyesuaikan diri dengan “kehidupan” yang sudah ada, tetapi juga secara
inivatif dan kreatif mengembangkan kehidupan kearah yang lebih produktif dan
berkualitas.
4. Fungsi
kurikulum sebagai program akademik
Sebagai
program akademik, kurikulum di pandang sebagai alat dan tempat belajar, dimana
dari kegiatan belajar yang diprogram kurikulum anak dapat memperoleh
pengetahuan yang di harapkan dapat membekali kemampuan untuk bisa “hidup” dalam
zaman yang dilaluinya.
E.
Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1)
Mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek
nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan
seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan
keterampilan;
2)
menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan
saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan;
3)
menggunakan penilaian autentik dalam memantau
perkembangan anak; dan
4)
memberdayakan peran orang tua dalam proses
pembelajaran.
F.
Tujuan
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk membantu anak
didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral
dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian
dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
G.
Kerangka Dasar
Kurikulum
1.
Landasan Filosofis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan
sejumlah landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan
seluruh potensi anak agar menjadi manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam
tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal
tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan menggunakan
landasan filosofis sebagai berikut.
1)
Pendidikan berakar
pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia
yang beragam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan
untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan
bangsa yang lebih baik di masa depan.
Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk
dapat memberikan pengalaman belajar
yang luas bagi anak agar mereka bisa memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di
masa kini dan masa depan, serta
mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan
masyarakat dan bangsa.
2)
Anak adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di
masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi
inspirasi dan rasa bangga pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa bangga yang tercermin,
dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
3)
Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan
keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara
berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam
filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
4)
Usia dini adalah masa ketika anak menghabiskan
sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD
dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip
bermain.
2.
Landasan Sosiologis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan
norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan
representasi dari masyarakat yang beragam baik dari aspek strata
sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk
mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling
menghargai dan tidak membeda-bedakan.
3.
Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan
dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki
kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret,
dan karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan
perkembangan dan potensi setiap anak.
4.
Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum
berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar
nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut
terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar
proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Proses pengembangan kurikulum secara langsung berlandaskan pada empat standar
yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar
proses, dan standar penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya
dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum. Kurikulum
berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak. Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman
belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang,
karakteristik, dan usia anak.
5.
Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
1)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2)
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3)
Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan
ke dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional;
4)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
dan
5)
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
H.
STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian
muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
1. Muatan
Kurikulum
Muatan
kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang
terdiri dari:
a. Program
pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk
berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta
bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
b. Program
pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan
kinestetik dalam konteks bermain.
c. Program
pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya
kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
d. Program
pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan
bahasa dalam konteks bermain.
e. Program
pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya
kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks
bermain.
f. Program
pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi,
ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
2. Kompetensi
Inti
Kompetensi
Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6
(enam) tahun.
Kompetensi Inti mencakup:
a.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap
spiritual.
b.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap
sosial.
c.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti
pengetahuan.
d.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti
keterampilan.
e.
Uraian
tentang kompetensi inti-2 dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
KOMPETENSI INTI
|
Memiliki
perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri,
disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain,
mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam
berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman
|
3. Kompetensi
Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema
pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan
Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan
awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi
menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
a.
Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual
dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.
Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial
dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.
Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan
dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d.
Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan
dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian Kompetensi Dasar untuk KI-2 adalah sebagai berikut:
Kompetensi dasar
|
|
Kompetensi Inti Dasar Sikap Social
. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis,
percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerjasama, mampu
menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga,
pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
|
|
I.
Analisis Kompetensi Dasar Kurikulum Bidang Kompetensi Sosial
No
|
Indikator
|
Kegiatan
|
1.
|
Dapat melaksanakan tugas kelompok
|
Anak menyusun menara kubus dengan
kelompok
|
2.
|
Dapat berkerjasama dengan teman
|
Anak bermain estafet
|
3.
|
Mau bermain dengan teman
|
Anak bermain masak-masakan dengan
temannya
|
4.
|
Mau meminjamkan miliknya
|
Anak meminjamkan pensil kepada
temannya
|
5.
|
Mau berbagi dengan teman
|
Anak mau berbagi makanan kepada
temannya
|
6.
|
Saling membantu sesama teman
|
Anak membantu membukakan tutup
minuman temannya
|
7.
|
Menghibur teman yang sedih
|
Anak menghibur temannya yang sedih
dengan mengajak temannya bermain
|
8.
|
Mendo’akan teman yang sakit
|
Mendo’akan teman yang tidak datang
ke sekolah karena sakit agar cepat sembuh dan bisa datang ke sekolah lagi
|
9.
|
Suka menolong
|
Anak membantu guru dalam
membereskan mainan setelah kegiatan selesai
|
10.
|
Menghargai hasil karya teman/orang
lain
|
Guru memuji karya anak, sehingga
anak juga memuji karya temannya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar